MAKALAH
PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA
IBN
KHALDUN
Dosen
Pengampu : Tery Irenawaty, M.Hum
Disusun
oleh :
Kelompok
9
Puji
Setriyaningsih 11413244003
Dellawati
Saralas 11413244006
Ayu
Riyanti 11413244007
PENDIDIKAN
SOSIOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perubahan
sosial selalu dialami oleh setiap masyarakat. pada dasarnya masyarakat tidak
dapat dipisahkan dengan perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial meliputi
semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan cara berpikir dan interaksi
sesama warga menjadi semakin rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi
kehidupan ekonomi menjadi makin komersial; perubahan tata cara kerja
sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi
kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan
masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam tata cara dan alat-alat
kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya. Dengan begitu banyak
ahli yang memaparkan tentang perubahan social dan kebudayaan, kami akan
menerangkan teori berfikir Ibn khaldun mengenai perubahan sosial dan budaya.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana latar belakang Ibn khaldun?
2. Bagaimana
Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan?
3. Bagaimana
konsep perubahan sosial menurut Ibn khaldun?
4. Bagaimana
siklus negara menurut Ibn Khaldun?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan
latar belakang Ibn Khaldun
2. Menjelaskan
Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3. Mendeskripsikan
konsep sosial menurut Ibn Khaldun
4. Mendeskripsikan
siklus negara menurut Ibn Khaldun
D.
Manfaat penulisan
1. Mengetahui
latar belakang Ibn Khaldun
2. Mengetahui
Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3. Mengetahui
konsep sosial menurut Ibn Khaldun
4. Mengetahui
siklus negara menurut Ibn Khaldun
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Tokoh
Ibn
Khaldun seorang tokoh dan pemikir muslim, nama lengkapnya Abd al-Rohman (Abu
Zaid) bin Muhammad bin Abi Bakar bin Hasan. Ia dilahirkan di Trus pada tanggal
17 Mei 1332 M, dari keluarga Aristokrat yang berasal dari Hadramaut, dan wafat
di Kairo pada 17 Maret 1406 M.
Dua
buah karyanya yang terbesar yaitu kitab al-Ibrar dan Muqadimah Ibn
Khaldun yang selesai di tulis pada tahun 1377 M. Muhsin Mahdi mengemukakan
bahwa Ibn Khaldun tidak menulis karya bidang sejarah seperti lazimnya di zaman
itu, tetapi menyusun suatu karya bercorak baru yang belum di kenal sebelumnya.
Dengan cara ini Ibn Khaldun melakukan perubahan dalam penulisan sejarah dengan
melakukan analisis mendalam tentang peristiwa sejarah. Ibnu
Khaldun terkenal pula dengan suatu teori yang disebut “Ashabiyah” yakni
adanya persamaan kepentingan sebagai akibat dari adanya saling ketergantungan
dalam memenuhi kebutuhan tertentu menyebabkan orang bergabung dan bersatu dalam
kelompoknya dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Ibn
Khaldun mengatakan bahwa Ashabiyah muncul karena empat sebab, yakni :
1. Ikatan
darah atau keturunan dan kerabat
2. Ikatan
perjanjian atau persekuruan
3. Ikatan yang timbul karena hubungan
perlindungan dengan yang dilindungi karena bergabungnya seseorang atau
sekelompok dengan kelompok lain dan menyatakan loyal terhadap kelompok yang
melindunginya.
4. Ikatan
agama
B.
Pandangan
Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1. Manusia
bersifat madaniyah (politis, sipil) menurut tabiatnya, karenanya ia membutuhkan
organisasi sosial. Perbedaan organisasi sosial manusia adalah akibat perbedaan
cara memperoleh penghidupan (ekonomi). Perbedaan cara memperoleh penghidupan
berkembang seturut waktu (berubah). Sehingga organisasi sosial manusia
(masyarakat) berbeda-beda dan mengalami perubahan.
2. Masyarakat
nomadik (badawah, badui, pengembara, rural, desa) adalah organisasi sosial
awal. Mereka mencukupkan diri menurut kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan
mendasar ini terpenuhi barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian
berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan
pengembara lebih berani, lebih baik dibandingkan penduduk kota. Kondisi sosial
perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses
urbanisasi adalah degradatif.
C.
Konsep Perubahan sosial
Konsep
yang digunakan dalam hal ini adalah ashabiah (solidaritas sosial atau kohesi
sosial). Solidaritas sosial (ashabiah) ini menyatukan orang untuk meraih tujuan
yang sama, juga untuk mengendalikan masyarakat. Ashabiah terbentuk pada awalnya
dari pertalian darah. Tetapi ia juga terbentuk dari perserikatan, persekutuan
dan kesetian sosial. Tujuan ashabiah pada akhirnya adalah tercapainya
kedaulatan (al mulk, otoritas politik). Sebuah kedaulatan dijaga tegaknya oleh
ashabiah. Setelah kedaulatan dicapai, ashabiah bisa ditinggalkan, karena
kedaulatan politik kemudian menjadi sesuatu yang given bagi masyarakat
kemudian.
D.
Siklus Negara Menurut Ibn Khaldun
Negara memiliki umur, sebagaimana manusia.
Siklus negara terdiri dari tiga generasi. Generasi pertama hidup dalam badawah
yang keras dan jauh dari kemewahan, penuh dengan watak positif pengembara,
ashabiah yang menyatukan masyarakat sangat kokoh dan memberi kekuatan dan
kesanggupan untuk menguasai bangsa lain. Generasi kedua, generasi ini berhasil
meraih kekuasaan dan mendirikan negara, terjadi peralihan dari badawah kepada
hadharah (kota). Kemewahan mulai muncul, rasa puas dengan apa yang dimiliki
melonggarkan ashabiah. Rasa rendah dan suka menyerah juga mulai tampak.
Generasi ketiga, generasi ini telah lupa pada peringkat hidup nomadik dan hidup
kasar. Kemewahan telah merusak, karena besar dalam hidup yang senang dan
gampang. Pada generasi ketiga ini negara mulai meluncur turun. Hingga nantinya
negara hancur. Kehancuran sebuah negara menjadi titik anjak munculnya negara
baru. Negara baru ini tidak dibangun dari nol. Tetapi berdasar pada pencapaian-pencapaian
negara sebelumnya (yang telah hilang dari putaran sejarah). Kemudian siklus
dimulai kembali. Pola siklus yang sama dengan tingkat peradaban negara yang
berbeda-beda.
Berdasarkan
teorinya ‘ashabiyyah, Ibnu Khaldun membuat teori tentang tahapan timbul
tenggelamnya suatu Negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap, yaitu:
(Muqaddimah: 175) :
1.
Tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat
(`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya.
2. Tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut
2. Tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut
3.
Tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa
tercurah pada usaha membangun Negara
4.
Tahap kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas
dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.
5. Tahap hidup boros dan berlebihan.
5. Tahap hidup boros dan berlebihan.
Tahap-tahap
itu menurut Ibnu Khaldun memunculkan tiga generasi, yaitu:
1.
Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus
tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya.
2.
Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan
politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan
bangsa dan negara.
3.
Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka
dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa mempedulikan nasib negara.
Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Dan kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain (Muqaddimah: 172). Tahapan-tahapan diatas kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus.
Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Dan kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain (Muqaddimah: 172). Tahapan-tahapan diatas kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Ibn
khaldun adalah seorang yang jenius, ia juga tokoh sosiologi jauh sebelum
Auguste Comte.Ibn Khaldun mempunyai teori perubahan social dan budaya
bahwa masyarakat terdiri dari dua kelompok,yaitu madaniah dan nomadic. Selain
itu menurut Ibn khaldun Negara mempunyai tiga generasi, yaitu Generasi
pertama hidup dalam badawah yang keras dan jauh dari kemewahan, Generasi kedua,
generasi ini berhasil meraih kekuasaan dan mendirikan negara, terjadi peralihan
dari badawah kepada hadharah (kota). Generasi ketiga, generasi ini telah lupa
pada peringkat hidup nomadik dan hidup kasar. Kemewahan telah merusak, karena
besar dalam hidup yang senang dan gampang. Pada generasi ketiga ini negara
mulai jatuh.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar