This awesome blogger theme comes under a Creative Commons license. They are free of charge to use as a theme for your blog and you can make changes to the templates to suit your needs.
RSS

Teori Perubahan Sosial dan Budaya Ibn Khaldun

MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA
IBN KHALDUN
Dosen Pengampu : Tery Irenawaty, M.Hum


Disusun oleh :
Kelompok 9
Puji Setriyaningsih              11413244003
Dellawati Saralas                11413244006
Ayu Riyanti                          11413244007

PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Perubahan sosial selalu dialami oleh setiap masyarakat. pada dasarnya masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial meliputi semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi semakin rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin komersial; perubahan tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam tata cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya. Dengan begitu banyak ahli yang memaparkan tentang perubahan social dan kebudayaan, kami akan menerangkan teori berfikir Ibn khaldun mengenai perubahan sosial dan budaya.

B.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimana  latar belakang Ibn khaldun?
2.    Bagaimana Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan?
3.    Bagaimana konsep perubahan sosial menurut Ibn khaldun?
4.    Bagaimana siklus negara menurut Ibn Khaldun?

C.   Tujuan Penulisan
1.    Mendeskripsikan latar belakang Ibn Khaldun
2.    Menjelaskan Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3.    Mendeskripsikan konsep sosial menurut Ibn Khaldun
4.    Mendeskripsikan siklus negara menurut Ibn Khaldun


D.   Manfaat penulisan
1.    Mengetahui latar belakang Ibn Khaldun
2.    Mengetahui Pandangan Ibn khaldun Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3.    Mengetahui konsep sosial menurut Ibn Khaldun
4.    Mengetahui siklus negara menurut Ibn Khaldun










BAB II
PEMBAHASAN
A.   Latar Belakang Tokoh
Ibn Khaldun seorang tokoh dan pemikir muslim, nama lengkapnya Abd al-Rohman (Abu Zaid) bin Muhammad bin Abi Bakar bin Hasan. Ia dilahirkan di Trus pada tanggal 17 Mei 1332 M, dari keluarga Aristokrat yang berasal dari Hadramaut, dan wafat di Kairo pada 17 Maret 1406 M.
Dua buah karyanya yang terbesar yaitu kitab al-Ibrar dan Muqadimah Ibn Khaldun yang selesai di tulis pada tahun 1377 M. Muhsin Mahdi mengemukakan bahwa Ibn Khaldun tidak menulis karya bidang sejarah seperti lazimnya di zaman itu, tetapi menyusun suatu karya bercorak baru yang belum di kenal sebelumnya. Dengan cara ini Ibn Khaldun melakukan perubahan dalam penulisan sejarah dengan melakukan analisis mendalam tentang peristiwa sejarah. Ibnu Khaldun terkenal pula dengan suatu teori yang disebut “Ashabiyah” yakni adanya persamaan kepentingan sebagai akibat dari adanya saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan tertentu menyebabkan orang bergabung dan bersatu dalam kelompoknya dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Ibn Khaldun mengatakan bahwa Ashabiyah muncul karena empat sebab, yakni :
1. Ikatan darah atau keturunan dan kerabat
2. Ikatan perjanjian atau persekuruan
3. Ikatan yang timbul karena hubungan perlindungan dengan yang dilindungi karena bergabungnya seseorang atau sekelompok dengan kelompok lain dan menyatakan loyal terhadap kelompok yang melindunginya.
4. Ikatan agama

B.   Pandangan Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan

1.    Manusia bersifat madaniyah (politis, sipil) menurut tabiatnya, karenanya ia membutuhkan organisasi sosial. Perbedaan organisasi sosial manusia adalah akibat perbedaan cara memperoleh penghidupan (ekonomi). Perbedaan cara memperoleh penghidupan berkembang seturut waktu (berubah). Sehingga organisasi sosial manusia (masyarakat) berbeda-beda dan mengalami perubahan.

2.    Masyarakat nomadik (badawah, badui, pengembara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri menurut kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini terpenuhi barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih berani, lebih baik dibandingkan penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah degradatif.

C.   Konsep Perubahan sosial
Konsep yang digunakan dalam hal ini adalah ashabiah (solidaritas sosial atau kohesi sosial). Solidaritas sosial (ashabiah) ini menyatukan orang untuk meraih tujuan yang sama, juga untuk mengendalikan masyarakat. Ashabiah terbentuk pada awalnya dari pertalian darah. Tetapi ia juga terbentuk dari perserikatan, persekutuan dan kesetian sosial. Tujuan ashabiah pada akhirnya adalah tercapainya kedaulatan (al mulk, otoritas politik). Sebuah kedaulatan dijaga tegaknya oleh ashabiah. Setelah kedaulatan dicapai, ashabiah bisa ditinggalkan, karena kedaulatan politik kemudian menjadi sesuatu yang given bagi masyarakat kemudian.


D.   Siklus Negara Menurut Ibn Khaldun
Negara memiliki umur, sebagaimana manusia. Siklus negara terdiri dari tiga generasi. Generasi pertama hidup dalam badawah yang keras dan jauh dari kemewahan, penuh dengan watak positif pengembara, ashabiah yang menyatukan masyarakat sangat kokoh dan memberi kekuatan dan kesanggupan untuk menguasai bangsa lain. Generasi kedua, generasi ini berhasil meraih kekuasaan dan mendirikan negara, terjadi peralihan dari badawah kepada hadharah (kota). Kemewahan mulai muncul, rasa puas dengan apa yang dimiliki melonggarkan ashabiah. Rasa rendah dan suka menyerah juga mulai tampak. Generasi ketiga, generasi ini telah lupa pada peringkat hidup nomadik dan hidup kasar. Kemewahan telah merusak, karena besar dalam hidup yang senang dan gampang. Pada generasi ketiga ini negara mulai meluncur turun. Hingga nantinya negara hancur. Kehancuran sebuah negara menjadi titik anjak munculnya negara baru. Negara baru ini tidak dibangun dari nol. Tetapi berdasar pada pencapaian-pencapaian negara sebelumnya (yang telah hilang dari putaran sejarah). Kemudian siklus dimulai kembali. Pola siklus yang sama dengan tingkat peradaban negara yang berbeda-beda.
 Berdasarkan teorinya ‘ashabiyyah, Ibnu Khaldun membuat teori tentang tahapan timbul tenggelamnya suatu Negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap, yaitu: (Muqaddimah: 175) :
1. Tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya.
2. Tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut
3. Tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun Negara
4. Tahap kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.
5. Tahap hidup boros dan berlebihan.
Tahap-tahap itu menurut Ibnu Khaldun memunculkan tiga generasi, yaitu:
1. Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya.
2. Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
3. Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa mempedulikan nasib negara.
Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Dan kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain (Muqaddimah: 172). Tahapan-tahapan diatas kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus.














BAB III
PENUTUP
1.  Kesimpulan

               Ibn khaldun adalah seorang yang jenius, ia juga tokoh sosiologi jauh sebelum Auguste Comte.Ibn Khaldun mempunyai teori perubahan social dan budaya bahwa masyarakat terdiri dari dua kelompok,yaitu madaniah dan nomadic. Selain itu menurut Ibn khaldun Negara mempunyai tiga generasi, yaitu Generasi pertama hidup dalam badawah yang keras dan jauh dari kemewahan, Generasi kedua, generasi ini berhasil meraih kekuasaan dan mendirikan negara, terjadi peralihan dari badawah kepada hadharah (kota). Generasi ketiga, generasi ini telah lupa pada peringkat hidup nomadik dan hidup kasar. Kemewahan telah merusak, karena besar dalam hidup yang senang dan gampang. Pada generasi ketiga ini negara mulai jatuh.

                               DAFTAR PUSTAKA





0 komentar:

Posting Komentar