Secara
keseluruhan, feminisme dapat dikatakan sebagai perjuangan mensejajarkan posisi
pria dan wanita melalui proses emansipasi, terutama terkait dengan kenyataan
bahwa talenta dan pengetahuan yang dimiliki wanita sering melampui kapasitas
pria. Namun, feminisme ini masih perlu pengembangan lebih jauh lagi dengan
konsep yang lebih jelas, yaitu bagaimana cara konkret untuk mensejajarkan
posisi dua gender tersebut. Selain itu, dekonstruksi feminis terhadap realis
juga cenderung untuk diaplikasikan, khususnya pada entitas negara.
Feminisme
terbagi menjadi tiga gelombang :
1. Gelombang awal a. Feminisme
liberal. Aliran ini yang menungkapkan stereotype bahwa perempuan itu lemah dan
hanya cocok untuk urusan keluarga. Menekankan pada hak individu serta
kesempatan yang sama karena perempuan dan laki-laki itu sama. Menuntut perubahan
kebijakan dengan melibatkan perempuan duduk sebagai pengambilan kebijakan. b.
Feminisme radikal. Memfokuskan pada permasalahan ketertindasan perempuan (hak
untuk memilih adalah slogan mereka). c. Feminisme marxis/sosialis. Perbedaannya
bila sosialis menekankan pada penindasan gender dan kelas, marxis menekankan
pada masalah kelas sbg penyebab perbedaan fungsi dan status perempuan.
2. Gelombang kedua a. Feminisme
eksistensial. Melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang
ditanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
b. Feminisme gynosentris. Melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik
antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perempuan lebih inferior
dibanding laki-laki.
3. Gelombang ketiga a. Feminisme
postmoderen. Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan seksual,
psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem. b.
Feminisme multicultural. Melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu
definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras,
preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan, dsb. c. Feminisme
global. Menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme
di dunia yang sudah maju dan feminisme di dunia sedang berkembang. d.
Ekofeminisme. Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam lingkungan,
berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap non-manusia
atau alam.
Contoh kasus :
Feminisme radikal adalah aliran dalam feminis yang mengedepankan hak-hak individu untuk memilih. Memilih apa yang kaum perempuan yakini untuk dilakukan. Dalam feminism atau perspektif feminis dikatakan bahwa perempuan adalah the second sex, ia adalah seks yang kedua (atau tidak utama) dari laki-laki dalam masyarakat yang patriarkhis. Dalam “seks kedua ini” masih terlalu banyak perdebatan yang belum terjawab. Lesbian, yang adalah dipandang sebagai the third sex, ia adalah seks ketiga karena orientasi seksualnya yang berbeda, maka ia menjadi teralienasi atau diasingkan bahkan cenderung teraniaya lebih parah daripada perempuan yang heteroseks atau orientasi seksual lawan jenis yang dianggap normal. Lesbian diyakini merupakan etika resistensi dan “self creation” (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat dari suatu set peraturan mana yang benar dan mana yang salah atau berangkat dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologist. Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian dapat eksis berkat pergerakan pembebasan perempuan, mempertanyakan konstruksi perempuan yang telah didefinisikan oleh masyarakat patriarkis. Apa yang hendak diperjuangkan adalah nilai-nilai pembebasan dimana tidak terjadi duplikasi dominasi yang dilakukan oleh masyarakat patriarchal. Feminism radikal meyakini bahwa setiap individu memiliki hak untuk bertanya how ought I to live dan how ought I to know what’s right and what’s wrong?. Bahwa setiap manusia berhak untuk menentukan bagaimana dia harus hidup dan bagaiaman dia menentukan mana yang baik dan yang buruk bagi kehidupannya sendiri. Para feminis telah mempertanyakan dengan gigih sejak abad ke-18, apa yang disebut dengan tindakan yang benar dan tindakan yang salah? Apa yang disebut dengan kebahagiaan? Apa yang bermanfaat? Pertanyaan-pertanyaan feminis ini terutama menohok pada SIAPA? Siapakah yang menentukan tindakan benar dan salah, siapakah yang menentukan kebahagiaan, dan seterusnya. Mary Wollstonecraft (1759-1799) dalam tulisannya, “Vindication of the Rights of Woman”. Wollstonecraft sendiri secara teoritis, masuk pada kelompok feminis liberal yang sangat mementingkan kebebasan dan keindividuan manusia. Artinya, menurut teori ini manusia adalah spesies yang rasional yang dapat menentukan tindakan-tindakannya sendiri. Oleh sebab itu, feminism liberal mengadvokasi kehidupan perempuan yang otonom. Moral bagi feminis liberal tidak ditetukan oleh keluarga, negara, ataupun agama. Tapi setiap perempuan dapat betindak menurut pilihannya sediri asal tidak melawan hukum.
0 komentar:
Posting Komentar