NAMA : AYU RIYANTI
NIM : 11413244007
PRODI : PENDIDIKAN SOSIOLOGI
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
perkawinan
adalah sesuatu yang di lakukan setiap
insan ketika sudah menginjak usia dewasa. pernikahan merupakan sesuatu yang
sangat penting dalam kehidupan manusia karena pernikahan bukan hanya merupakan
peristiwa yang harus ditempuh atau dijalani oleh dua individu yang berlainan
jenis kelamin, tetapi lebih jauh adalah perkawinan sesungguhnya proses yang
melibatkan beban dan tanggung jawab
dari banyak orang, baik itu tanggung jawab keluarga, kaum kerabat, bahkan
kesaksian dari seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Prosesi pernikahanpun berbeda satu sama lain pada
setiap daerah. Ada yang melakukan
prosesi pernikahan secara glamour dan adapula yang melakukannya dengan
sangat sederhana. Tidak terkecuali suku-suku pedalaman yang ada di seluruh
penjuru dunia ,termasuk suku-suku yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah
suku bugis. Suku Bugis adalah masyarakat asli dari
Provinsi Sulawesi Selatan. Suku Bugis
tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Luwu,
Bone, Wajo, Pinrang, Barru, dan Sidenreng Rappang.
Seperti suku – suku yang lainnya yang ada di nusantara , masyarakat bugis juga
memiliki tradisi dalam proses pernikahan. Mulai dari lamaran, pra akad nikah,
akad nikah, sampai dengan pasca akad nikah. Semuanya terangkai dalam suatu
proses yang cukup unik dan kompleks.
Berdasarkan
paparan di atas, penulis
tertarik untuk melakukan penelitian terhadap
prosesi adat pernikahan suku Bugis.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah di paparkan, maka penulis
mengidentifikasi masalah atau merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan
berikut:
1.2.1
Bagaimanakah
prosesi adat pernikahan suku bugis?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan
dilakukanya penelitian ini sebagai berikut:
1.3.1 Untuk mendeskripsikan prosesi adat pernikahan
suku bugis.
BAB II
ISI
Budaya dan adat perkawinan suku Bugis adalah salah
satu budaya pernikahan di Indonesia yang paling kompleks. Bagaimana tidak mulai
dari ritual lamaran hingga selesai resepsi pernikahan akan melibat kan seluruh
keluarga yang berkaitan dengan kedua pasangan calon mempelai. Ditambah lagi
dengan biaya mahar dan "doi' panaik" atau uang naik atau biaya akomodasi
pernikahan yang sangat mahal.
A. Upacara
sebelum pernikahan
1. Madduta
Massuro / Lettu
Madduta
artinya meminang secara resmi, dahulu kala dilakukan beberapa kali, sampai ada
kata sepakat, namun secara umum proses yang ditempuh sebelum meminang adalah
sebagai berikut:
a. Mammanu-manu
Mammanu-manu
bermakna seperti burung yang terbang kesana kemari, untuk menyelidiki apakah
ada gadis yang berkenan di hati. Langkah pendahuluan ini biasanya ditugaskan
kepada seseorang biasanya kepada para paruh baya perempuan, yang akan melakukan
kunjungan biasa kepada keluarga perempuan untuk mencari tahu seluk beluknya.
b.Mappettu Ada
Mappettu
Ada biasanya ditindak lanjuti
dengan mappasierekeng atau menyimpulkan kembali kesepakatan-kesepakatan yang
telah dibicarakan bersama pada proses sebelumnya. Pada saat inilah akan
dibicarakan secara terbuka segala sesuatu terutama mengenai hal-hal yang
prinsipil. Ini sangat penting karena kemudian akan diambil kesepakatan atau
mufakat bersama, kemudian dikuatkan kembali keputusan tersebut
(mappasierekeng).
Pada saat
Mappettu ada akan disepakati beberapa perjanjian, diantaranya:
·
Sompa, Sompa artinya mas kawin
atau mahar sebagai syarat sahnya suatu perkawinan. Besarnya sompa telah
ditentukan menurut golongan atau tingkatan derajat gadis. Penggolongan sompa
tidaklah selalu sama dalam pengistilahannya. Ada dalam bentuk mata uang “real”
dan ada pula dalam bentuk “kati” tetapi dalam buku ini secara umum adalah
sebagi berikut: Bangsawan
tinggi 88 real, Bangsawan
menengah 44 real, Arung palili 28 real,Golongan tau maradeka
20 real,Golongan ata (budak) 10
real
·
Dui menre / Dui balanca
Dui
menre adalah sejumlah uang
yang akan diserahkan oleh pihak laki-laki pasa saat mappettu ada
(mappasierekeng). Hal ini biasa dilakukan oleh pihak perempuan untuk mengetahui
kerelaan atau kesanggupan berkorban dari pihak laki-laki sebagai perwujudan
keinginannya untuk menjadi anggota keluarga. Dui menre ini akan digunakan
oleh pihak perempuan dalam rangka membiayai pesta perkawinannya.
1. Tanra esso
akkalabinengeng
Kalau
semua persayaratan ini telah disepakati, kemudian telah dikuatkan
(mappasierekeng) maka pinangan telah resmi diterima. Kemudian akan disepakati
lagi hari H perkawinan. Penentuan hari H perkawinan (tanra esso akkalabineneng) atau penentuan
saat akad nikah biasanya disesuaikan dengan penanggalan berdasarkan tanggal dan
bulan Islam.
2. Mappaisseng
atau memberi kabar
Setelah
kegiatan madduta atau peminangan
telah
selesai dan menghasilkan kesepakatan, maka kedua pihak keluarga calon mempelai
akan menyampaikan kabar mengenai perkawinan ini. Biasanya yang diberi tahu adalah keluarga
yang sangat dekat, tokoh masyarakat yang dituakan, serta tetangga-tetangga dekat.
3. Mattampa /
Mappalettu selleng
Kegiatan
ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yaitu mappaisseng, dan biasanya
pihak keluarga calon mempelai akan mengundang seluruh sanak saudara dan handai
taulan. Undangan tertulis ini dilaksanakan kira-kira 10 atau 1 minggu sebelum
resepsi perkawinan dilangsungkan.
4. Mappatettong
sarapo/ Baruga
Sarapo
atau baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah
yang akan ditempati melaksanakan akad nikah. Sedangkan baruga adalah bangunan
terpisah dari rumah yang ditempati bakal pengantin dan dindingnya terbuat dari
jalinan bambu yang dianyam yang disebut wlsuji “walasuji”. Di dalam sarapo atau
baruga dibuatkan pula tempat yang khusus bagi pengantin dan kedua orang tua
mempelai yang disebut lmi “lamming”.
5. Mappacci /
Tudampenni
Upacara
adat mappacci dilaksanakan pada waktu tudampenni, menjelang acara akad
nikah/ijab kabul keesokan harinya. Upacara mappacci adalah salah satu upacara
adat Bugis yang dalam pelaksanaannya menggunakan daun pacar (Lawsania alba),
atau Pacci. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan biasanya dilakukan dulu dengan
mappanre temme (khatam
Al-Quran) dan barazanji. Daun pacci ini dikaitkan dengan kata paccing yang
makananya adalah kebersihan dan kesucian. Dengan demikian pelaksanaan mappacci
mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa.
Dalam
pelaksanaan mappacci disiapkan perlengkapan yang kesemuanya mengandung arti
makna simbolis seperti:
• Sebuah bantal
atau pengalas kepala yang diletakkan di depan calon pengantin, yang memiliki
makna penghormatan atau martabat, kemuliaan dalam bahasa Bugis berarti
mappakalebbi.
• Sarung sutera
7 lembar yang tersusun di atas bantal yang mengandung arti harga diri.
• Di atas bantal diletakkan pucuk
daun pisang yang melambangkan kehidupan yang berkesinambungan dan lestari.
• Di atas pucuk
daun pisang diletakkan pula daun nangka sebanyak 7 atau 9 lembar sebagai
permakna menasa atau harapan.
• Sebuah piring
yang berisi wenno yaitu beras yang disangrai hingga mengembang sebagai simbol
berkembang dengan baik sesuai dengan arti bahasa Bugisnya (mpenno rialéi).
• Tai bani,
patti atau lilin yang bermakna sebagai suluh penerang, juga diartikan sebagai
simbol kehidupan lebah yang senantiasa rukun dan tidak saling mengganggu.
• Daun pacar
atau pacci sebagai simbol dari kebersihan dan kesucian. Penggunaan pacci ini
menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh
akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami
istri hingga ajal menjemput. Daunpacar atau pacci yang telah dihaluskan ini
disimpan dalam wadah bekkeng sebagai permaknaan dari kesatuan jiwa atau
kerukunan dalam kehidupan keluarga dan kehidupan masayarakat. Biasanya upacara
mappacci didahului dengan pembacaan Barzanji sebagai pernyataan syukur kepada
Allah SWT dan sanjungan kepada Nabiyullah Muhammad SAW atas nikmat Islam. Setelah semua selesai
meletakkan pacci ke telapak tangan calon mempelai maka tamu-tamu disuguhi
dengan kue-kue tradisional yang diletakkan dalam bosara. Biasanya acara
mappacci ini didahului dengan ritual sebagai berikut:
·
Ripasau
Sementara
dalam kesibukan mempersiapkan pesta pernikahan maka diadakan pula
persiapan-persiapan yang tak kalah pentingnya yaitu perawatan pengantin
(ripasau/mappasau). Biasanya perawatan ini dilakukan sebelum hari pernikahan (3
hari berturut-turut atau karena keterbatasan waktu hanya dilakukan 1 kali saja
pada saat sebelum kegiatan mappacci).
Ripasau
atau mappsau ini dilakukan pada satu ruangan tertentu yang terlebih dahulu
dipersiapkan dengan memasak berbagai macam ramuan yang terdiri dari daun sukun,
daun coppeng,
daun pandan, rampa para’pulo dan akar-akaran yang harum dalam belanga yang
besar. Namun
sebelum kegiatan ini, terlebih dahulu pengantin dipakaikan bedak basah atau
lulur yang terdir atas beras yang telah direndam dan telah ditumbuk halus bersama
kunyit dan akar-akaran yang harum ditambah dengan rempah-rempah. Ramuan ini
kemudian dilulurkan ke seluruh permukaan badan. Dahulu kala ritual ini
dilaksanakan selama 40 hari, dewasa ini hanya 3 hari atau 7 hari atau malah
hanya 1 kali sebelum acara tudampenni atau mappacci.
·
Cemme passili’, Mappassili’
Disebut
juga cemme
tula’ bala yaitu permohonan kepada Allah SWT agar kiranya dijauhkan dari segala
macam bahaya atau bala, yang dapat menimpa khususnya bagi calon mempelai.
Prosesi ini dilaksanakan di depan pintu rumah dengan maksud agar kiranya bala
atau bencana dari luar tidak masuk ke dalam rumah dan bala yang berasal dari
dalam rumah bisa keluar.
Sesudah cemme
passili’ atau mappassili’ selesai maka calon mempelai baik itu laki-laki maupun
perempuan disilakan mandi seperti biasa.
·
Macceko
Macceko
berarti mencukur rambur-rambut halus yang ada pada dahi dan di belakang
telinga, agar supaya “dadasa” yaitu riasan hitam pada dahi yang akan dipakai
pada calon mempelai perempuan pada waktu dirias dapat melekat dengan baik. Acara macceko ini hanya
diperuntukkan bagi calon mempelai perempuan. Dahulu kala model dadasa ini
berbeda antara perempuan yang bangsawan dan perempuan dari kalangan biasa.
B. Akad Nikah
/akkalabinengeng
Upacara
akad nikah juga memiliki beberapa rangkaian acara yang secara beruntun.
Kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Mappenre Botting
Merupakan
kegiatan mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan untuk
melaksanakan akad nikah. Di depan pengantin laki-laki ada beberapa laki-laki
tua berpakaian adat dan membawa keris. Kemudian diikuti oleh sepasang remaja
yang masing-masing berpakaian pengantin. Lalu diikuti sekelompok bissu yang
berpakaian adat pula berjalan sambil menari mengikuti irama gendang. Lalu di
belakangnya terdiri dari dua orang laki-laki berpakaian tapong yang membawa
gendang dan gong. Kemudian pengantin laki-laki pada barisan beikutnya dengan
diapit oleh dua orang passeppi dan satu bali botting.
2. Madduppa
botting
Diartikan
menjemput kedatangan pengantin laki-laki. Sebelum penganting laki-laki
berangkat ke rumah perempuan, terlebih dahulu rombongan tersebut menunggu
penjemput dari pihak perempuan (biasanya dibicarakan lebih dahulu sebagai suatu
perjanjian). Bila tempat mempelai perempuan jauh dari lokasi rumah laki-laki
maka yang disepakati adalah jam tiba di rumah perempuan. Rombongan penjemput
tersebut menyampaikan kepada pihak laki-laki bahwa pihak perempuan telah siap
menerima kedatangan pihak laki-laki.
Untuk
menyambut kedatangan rombongan mempelai laki-laki maka di depan rumah mempelai
perempuan telah menunggu beberapa penjemput yaitu: 2 orang padduppa: 1 orang
puteri dan 1 orang remaja dengan pakaian lengkap, 2 orang pakkusu-usui: perempuan yang
sudah menikah, 2
orang pallipa’ sabbe:
sepasang orang tua setengah baya sebagai wakil orang tua,1 orang prempuan
pangampo wenno, 1
atau 2 orang padduppa botting yang biasanya dilakukan oleh saudara dari orang
tua mempelai perempuan, mereka ditugaskan menjemput dan menuntun pengantin
turun dari kendaraan menuju ke dalam rumah untuk melaksanakan akad nikah.
3. Akad Nikah
Acara
akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dilanjutkan dengan
pemeriksaan berkas pernikahan, penandatanganan berkas dan juga sompa. Pihak
yang bertandatangan adalah pengantin laki-laki, pengantin perempuan, wali dan 2
orang saksi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan perwalian dari orang tua
atau wali pengantin perempuan kepada imam kampung/penghulu yang akan menikahkan. Ijab kabul dilakukan
dengan didahului oleh khutbah nikah oleh imam kampung atau orang yang ditunjuk
oleh undang-undang. Ijab kabul dilakukan dengan pengantin laki-laki berhadapan
dengan imam lalu saling berpegangan ibu jari kanan sebelumnya. Pengantin
laki-laki dibimbing oleh imam untuk menjawab pertanyaan imam, setelah merasa
lancar maka ijab kabulpun dilaksanakan. Proses ijab kabul ini biasanya diulang
2-3 kali untuk memperjelas ketepatan jawaban laki-laki. Setelah itu pengantin
laki-laki membaca sighat taklik talak. Selama proses ini mempelai perempuan
tetap berada di dalam kamar pengantin yang telah dihiasi lamming dan didampingi
oleh: 2
orang passeppi, 1
orang balibotting,3
orang pattiwi cere’, 2
orang indo’ pasusu. Mereka
ini merupakan pendamping yang dahulu kala harus disesuaikan dengan tingkat
derajat pengantin, dan disesuaikan dengan jumlah dari pendamping pengantin
laki-laki yang dibawa. Apabila
pengantin perempuan merupakan puteri bangsawan, maka selain ia dinaungi lellu’
ia juga dipangku oleh seorang perempuan atau indo’ pasusu sendiri selama akad
nikah dilakukan.
4. Mappasiluka
Setelah
akad nikah selesai maka dilanjutkan dengan acara mappasiluka atau mappasikarawa.
Acara ini merupakan kegiatan mempertemukan mempelai laki-laki dengan
pasangannya. Pengantin laki-laki diantar oleh seseorang yang dituakan oleh
keluarganya menuju kamar pengantin. Kegiatan ini biasa disebut juga dengan
mappalettu nikka. Setiba
di kamar, oleh orang yang mengantar menuntun pengantin laki-laki untuk
menyentuh bagian tertentu tubuh pengantin perempuan. Ada beberapa variasi
bagian tubuh yang disentuh, antara lain: Ubun-ubun, bahkan menciumnya agar
laki-laki tidak diperintah oleh istrinya,
Bagian
atas dada, agar kehidupan keluarga dapat mendatangkan rezeki yang banyak
seperti gunung, jabat
tangan atau ibu jari, diharapkan nantinya kedua pasangan ini saling mengerti
dan saling memaafkan,dan ada
pula yang memegang
telinganya dengan maksud agar istrinya dapat senantiasa mendengar ajakan
suaminya.
Setelah
uapacara ini pengantin laki-laki duduk di sisi istrinya untuk mengikuti
kegiatan malloangeng. Orang tua atau orang yang telah ahli dalam hal ini
ditunjuk melilitkan kain/sarung sehingga kedua pengantin berada dalam satu
sarung, kemudian kedua pinggirnya dikaitkan dan dijahit tiga kali dengan benang
emas atau benang biasa yang tidak ada pinggirnya. Kegiatan ini memiliki makna
agar nantinya pasangan ini senantiasa bersatu padu dalam menempuh kehidupan
rumah tangganya di kemudian hari.
5. Marellau Dampeng
Setelah
prosesi mappasiluka maka dilanjutkan dengan acara memohon maaf kepada kedua
orang tua pengantin perempuan dan seluruh keluarga dekat yang sempat hadir pada
akad nikah tersebut. Selesai memohon maaf lalu kedua pengantin diantar menuju
pelaiminan untuk bersanding guna menerima ucapan selamat dan doa restu dari
segenap tamu dan keluarga yang hadir.
C.Upacara Sesudah Akad
Nikah
1. Mapparola
Acara
ini merupakan juga prosesi penting dalam rangkaian perkawinan suku Bugis, yaitu kunjungan
balasan dari pihak perempuan kepada pihak lak-laki. Jadi merupakan sebuah
kekurangan, apabila seorang mempelai perempuan tidak diantar ke rumah orang tua
mempelai laki-laki. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan sehari atau beberapa
hari setelah upacara akad nikah dilaksanakan. Pada hari yang
disepakati untuk proses mapparola/marola (mammatoa) kedua belah pihak kemudian
mengundang kembali keluarga dan kaum kerabat untuk hadir dan meramaikan upacara
mapparola. Keluarga
pihak perempuan mengundang beberapa keluarga untuk turut mengantar kedua
mempelai ke rumah orang tua pihak laki-laki. Sedangkan pihak laki-laki
mengundang beberapa keluarga dan kerabat untuk menyambut kedatangan pihak
perempuan. Kedua mempelai kembali dirias seperti pada waktu akad nikah, lengkap
pula dengan semua pengringnya, seperti balibotting, passeppi, pembawa cerek,
pembawa tombak, pembawa payung, pembawalellu’, indo’ pasusu.
Apabila kedua
mempelai beserta rombongan tiba di hadapan rumah orang tua laki-laki maka
disambut dengan wanita berpakaian waju tokko hitam dengan menghamburkan wenno,
sebagai pakkuru sumange’ (ucapan selamat datang).
Dalam acara
mapparola ini biasanya dilakukan juga makkasiwiang yaitu mempelai perempuan
membawakan sarung untuk mertua/orang tua laki-laki beserta saudar-saudaranya.
Hal ini dilakukan di kamar pengantin laki-laki. Pengantin perempuan diantar
oleh indo’ botting untuk memberikan sarung sutera kepada orang tua dan saudara
pengantin laki-laki. Di daerah Bugis biasanya pemberian ini akan dikembalikan
lagi dengan ditambahkan pemberian dari mempelai laki-laki sesuai dengan
kemampuan.
2. Marola wekka
dua
Pada marola
wekka dua ini, mempelai perempuan biasanya hanya bermalam satu malam saja dan
sebelum matahari terbit kedua mempelai kembali ke rumah mempelai perempuan.
3. Ziarah kubur
Meskipun banyak
pihak mengatakan bahwa ziarah kubur bukanlah merupakan rangkaian dalam upacara
perkawinan suku Bugis
namun sampai saat ini kegiatan tersebut masih sangat sering dilakukan karena
merupakan tradisi atau adat kebiasaan bagi masyarakat Bugis, yaitu lima hari atau
seminggu setelah kedua belah pihak melaksanakan upacara pernikahan.
4. Cemme-cemme atau mandi-mandi
Sudah
menjadi tradisi bagi suku Bugis
bahwa setelah upacara perkawinan yang banyak menguras tenaga dan pemikiran maka
rombongan dari kedua belah pihak pergi mandi-mandi di suatu tempat.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan.
Suku bugis yang terletak di Provinsi
Sulawesi Selatan mempunyai
prosesi adat yang sangat kompleks. Pernikahan di suku Bugis terdiri dari lima
tahapan,yaitu : (1) Pelamaran; (2) Pertunangan; (3)
Pernikahan; (4) Pesta Perkawinan; (5) Pertemuan resmi berikutnya. Yang
kesemuanya itu dilandaskan pada prinsip dan tata cara adat.
2. Saran .
Karena
suku Bugis mempunyai adat pernikahan yang sangat unik dan sangat kompleks, maka
masyarakat Bugis khususnya dan masyarakat di Indonesia umumnya harus bangga dan
menjaga adat istiadat tersebut supaya tidak punah.
0 komentar:
Posting Komentar